PENGERTIAN
AFTA
Asean Free Trade Areas
Istilah perdagangan bebas identik dengan adanya hubungan dagang antar negara anggota
maupun negara non-anggota. Dalam implementasinya perdagangan bebas harus
memperhatikan beberapa aspekyang mempengaruhi yaitu mulai dengan meneliti
mekanisme perdagangan, prinsip sentral dari keuntungan komparatif (comparative
advantage),serta pro dan kontra di bidang tarif dan kuota, serta melihat bagaimana
berbagai jenis mata uang (atau valuta asing) diperdagangkan berdasarkan kurs tukar
valuta asing. ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas
ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif
bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA.
Sebagai contoh dari keanggotaan AFTA adalah sebagai berikut, Vietnam menjual sepatu
ke Thailand, Thailand menjual radio ke Indonesia, dan Indonesia melengkapi lingkaran
tersebut dengan menjual kulit ke Vietnam. Melalui spesialisasi bidang usaha, tiap bangsa
akan mengkonsumsi lebih banyak dibandingyang dapat diproduksinya sendiri. Namun
dalam konsep perdagang tersebut tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun
hambatan non-tarif bagi negara – negaraASEAN melalui skema CEPT-AFTA.
Common Effective Preferential Tarif Scheme (CEPT) adalah program tahapan penurunan
tarif dan penghapusan hambatan non-tarif yang disepakati bersama oleh negara-negara
ASEAN. Maka dalam melakukan pedagangan sesama anggota biaya operasional mampu
ditekan sehingga akan menguntungkan.
ASEAN Free Trade Area
Area perdagangan bebas ASEAN (AFTA)
merupakan suatu kerjasama regional di Asia Tenggara untuk menghapuskan trade
barriers antara negara-negara anggota ASEAN munculnya kerjasama regional di
bidang ekonomi merupakan fenomena global yang terjadi di berbagai blok-blok
ekonomi sebagai respon terhadap globalisasi dan perdagangan bebas atau dengan
kata lain sebagai anti klimaks dari globalisasi itu sendiri. Pembentukkan
blok-blok kerjasama regional dapat juga dijumpai di Eropa, Asia, Afrika,
Amerika Selatan dan Amerika Utara.
Uni Eropa dapat dikategorikan sebagai Multinational
Market Groups yang paling establish bahkan menjadi model dari
organisasi regional lainnya. Blok-blok kerjasama regional dalam bidang
ekonomi di regin-region lainnya seperti NAFTA, adalah antara Amerika Serikat,
Kanada dan Meksiko, ECOWAS (Economic Community of West African States)
dengan anggotanya Benin, Burginapaso, Cape Verde, Ivory Coast, Gambia, Ghana,
Guinea, Guinea Bisao, Lyberia, Mali, Mouritania, Niger, dan Nigeria menerapakan
aturan2 internal yang sipatnya mempermudah interaksi bisnis dalam framework
perdagangan bebas.
Di Asia pembentukkan AFTA dicapai
melalui KTT ASEAN di Singapura pada bulan Januari 1992 dengan secara formal
disetujui pembentukkan AFTA dengan melahirkan CEPT. Pembentukkan AFTA ini
sesungguhnya dapat dikatakn sebagai anti klimaks globalisasi dengan terjadinya
krisis ekonomi tahun 1997 yang menimpa semua negara-negara ASEAN termasuk
negara yang sudah maju seperti Korea Selatan. Sebagai langka antisipatif
AFTA semakin penuh perhatian untuk mengurangi hambatan-hambatan tarif dan non
tarif diantara seluruh negara anggota-anggota, guna melakukan economic
recovery serta meningkatkan bargaining position di masyarakat
internasional.
Tujuan pendirian AFTA merupakan
kerjasama ekonomi regional ASEAN dalam rangka untuk tercapainya cita-cita
perdagangan dunia yang adil, seimbang, transparan, bebas hambatan tarif dan
non-tarif serta mendukung pemulihan ekonomi dan dinamika bisnis negara-negara
anggota yang sesuai dengan kesepakatan ASEAN Bold Measures yang dicapai
pada bulan Desember 1998 pada KTT ASEAN VI di Hanoi.
Walaupun tidak disepakati persetujuan
Zona perdagangan ASEAN (AFTA) dalam implementasinya ada hal-hal yang
dikecualiakan yaitu hal-hal yang tidak temasuk free trade karena alasan
sebagai berikut:
1.
National
security
2.
Public morals
3.
Human, animal
or plants life
4.
Health
5.
Articels of
artisitic
6.
Archeological
value
ASEAN Bali Conference ke 19 bulan
November 2011 adalah:
1.
Politik
keamanan ialah pembentukkan komunitas keamanan ASEAN antara lain penyelesaian
konflik kawasan secara damai, perampokkan, pemberantasan korupsi; menjamin
kawasan Asia Tenggara bebas nuklir serta mencegah terorisme dan kejahatan
transnasional.
2.
Ekonomi ialah
pembentukkan komunitas ekonomi ASEAN untuk mencapai integrasi ekonomi ASEAN
tahun 2020 dipercepat menjadi 2015 menuju kawasan ekonomi ASEAN yang stabil,
makmur dan kompetetif, partisipasi ASEAN dalam perekonomian global, penguatan
kapasitas ekonomi ASEAN, adopsi standar produksi dan distribusi komunitas
ASEAN, perbaikan akses dan penerapan teknologi dan peningkatan investasi
pertanian serta deversifikasi energi
3.
Sosial Budaya
ialah pembetukkan komunitas sosial budaya ASEAN, memperkokoh solidaritas sesama
warga ASEAN, saling mendukung dalam mengatasi masalah-masalah kemiskinan dan
pembangunan manusia, penanggulangan dan penanganan bencana alam, penanganan
dampak perubahan iklim, kesehatan, pendidikan serta kebudayaan.